Kejagung: Surat Jalan Jadi Petunjuk Baru Keberadaan Djoko Tjandra
Hukum | 14 Juli 2020, 16:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menilai beredarnya surat jalan Djoko Tjandra dari Jakarta ke Pontianak akan menjadi petunjuk baru keberadaan buronan kasus cessie Bank Bali itu.
"Jika benar ada surat jalan dan asli, itu akan menjadi petunjuk baru penelusuran Djoko Tjandra," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat ditemui di kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2020).
Namun, kata Hari, Kejaksaan Agung akan menyelidiki keaslian surat jalan yang menyantumkan profesi Djoko Tjandra sebagai konsultan tersebut.
Baca Juga: Pengakuan Imigrasi soal Buronan Punya Paspor: Petugas Kami Baru Lulus, Tak Kenal Djoko Tjandra
Selain surat jalan, rentetan peristiwa beberapa waktu lalu, seperti penerbitan KTP elektronik di Kelurahan Grogol Selatan, dan pendaftaran peninjauan kembali kasusnya ke Mahkamah Agung, juga menjadi petunjuk keberadaan Djoko Tjandra.
Hingga saat ini, tim Kejaksaan Agung masih terus melakukan pencarian Djoko Tjandra.
Baca Juga: Yasonna Laoly Tak Tahu Djoko Tjandra Kantongi Surat Jalan
Satu hari lalu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendapatkan foto surat jalan Djoko Tjandra yang dikeluarkan dari salah satu instansi pemerintah.
Surat jalan beridentitas atas nama Djoko Tjandra dengan profesi sebagai konsultan, dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak tertanggal 19 Juni 2020, kembali tanggal 22 Juni 2020, dan angkutan yang dipakai adalah pesawat.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV