Mantan Dirut BEI Diperiksa Kejaksaan Agung dalam Kasus Jiwasraya
Kriminal | 13 Juli 2020, 23:18 WIBLalu, Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Dicky Kurniawan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Maybank Asset Management (MAM).
Baca Juga: Begini Tanggapan OJK tentang Pejabatnya yang Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya
Dua saksi lainnya diperiksa untuk tersangka korporasi PT Prospera Asset Management (PAM), yaitu Institusional Equity Sales PT Trimegah Sekuritas Meitawati Edianingsih dan Furiyanto yang mewakili Direksi PT CIMB Niaga Custodian.
Hari mengatakan, penyidik meminta keterangan sembilan saksi tersebut untuk mendalami peran mereka dalam menjalankan perusahaan.
“Keterangannya dianggap perlu untuk mengungkap sejauhmana peran para saksi dalam menjalankan perusahaannya dan kaitannya dengan jual beli saham dari pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT AJS yang terjadi di BEI,” ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Kejagung menetapkan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II OJK berinisial FH (Fakhri Hilmi) sebagai tersangka dalam kasus Jiwasraya jilid II.
Pada saat kejadian, FH menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A, pada periode Februari 2014-2017.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV