> >

Boyamin Soiman: Djoko Tjandra Dapat Surat Jalan dari Oknum Instansi

Hukum | 13 Juli 2020, 13:00 WIB
(Surat jalan Djoko Tjandra untuk bepergian di Indonesia, Sumber Foto: Boyamin Soiman)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Soiman memperoleh informasi buronan kasus Cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra mendapat surat jalan dari oknum instansi untuk bepergian di Indonesia.

“Dalam surat jalan tersebut tertulis Joko Soegiarto Tjandra sebagai konsultan dan melakukan perjalanan dari Jakarta ke Pontianak dengan keberangkatan tanggal 19 Juni 2020 dan kembali tanggal 22 Juni 2020. Angkutan yang dipakai adalah pesawat,” kata Boyamin kepada KompasTV, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Fakta-Fakta Lurah Grogol Selatan Dinonaktifkan Usai Bantu Djoko Tjandra, Anies Sebut Fatal

Boyamin mengatakan foto yang diterimanya belum dapat dipastikan asli atau palsu. Namun Boyamin memastikan foto yang diterimanya didapat dari sumber kredible dan dapat dipercaya.

“Kami berani mempertanggungjawabkan alurnya. Bahwa oknum lembaga mana yang menerbitkan, kami mengetahui dikarenakan foto awal terdapat kop surat, nomor surat jalan dan pejabat yang menandatangani surat serta terdapat stempelnya. Namun untuk asas praduga tidak bersalah dan mencegah fitnah maka kami sengaja menutupnya,” jelas Boyamin.

Boyamin pun menuturkan untuk memastikan kebenaran surat jalan tersebut akan mengadukannya kepada Ombusdman RI. Ia berharap foto yang diterimanya bisa menjadi data tambahan sengkarut perkara Joko Tjandra selama berada di Indonesia mulai tanggal 12 Mei 2020 hingga 27 Juni 2020.

Baca Juga: Djoko Tjandra Masuk Indonesia, Urus KTP, Pulang, Kok Bisa? Ini Jawabannya

Seperti diketahui, Joko Tjandra telah mendapat KTP elektronik, paspor baru, dan mengajukan peninjauan kembali (PK) kasus hukumnya di PN Jaksel.

Tak hanya itu, Djoko Tjandra juga mendapat status bebas dan tidak dicekal serta bisa masuk keluar Indonesia tanpa terdeteksi.

Penulis : Ninuk-Bunski

Sumber : Kompas TV


TERBARU