WNA Perancis Predator Anak Lecehkan 300 Lebih Anak Jalanan
Berita kompas tv | 12 Juli 2020, 18:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus pencabulan lebih dari 300 anak jalanan di bawah umur oleh seorang warga negara Perancis direspons Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Modus pelaku yang mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang mendorong kementerian segera memberlakukan larangan memberi uang ke anak jalanan.
Inilah warga negara Perancis pelaku eksploitasi dan pelecehan seksual anak jalanan di bawah umur.
Aksi pelaku terungkap setelah polisi menggerebek salah satu hotel di Jakarta Barat dan menemukan pelaku bersama dua anak jalanan di bawah umur.
Target pelaku adalah anak jalanan berusia antara 10 hingga 17 tahun yang kemudian ditawari menjadi foto model dengan diiming-imingi imbalan uang.
Dari pemeriksaan pelaku terungkap ada 305 video cabul yang disimpan pelaku di laptopnya.
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia.
Penulis : Christandi-Dimas
Sumber : Kompas TV