Masih Pandemi Covid-19, Tidak Ada Paskibraka 2020
Sosial | 12 Juli 2020, 14:21 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Istana Kepresidenan memutuskan tidak akan menggelar seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2020. Pasalnya, pada tahun ini pelaksanaan Upacara HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 akan dilakukan secara berbeda.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengungkapkan, berkenaan masih terjadinya pandemi Covid-19 membuat Istana Kepresidenan tidak melakukan seleksi tersebut.
"Pengibar bendera diputuskan tahun ini tidak ada Paskibraka. Jadi dipilih dari Paskibraka 2019. Jadi sudah ada datanya di Gartap (Garnisun Tetap) seperti yang disampaikan Mensesneg dan Kasetpres," kata Bey, Minggu (12/7/2020).
Baca Juga: HUT ke-75 RI di Istana, Hanya 3 Orang Tim Cadangan Paskibraka Tahun Lalu yang Bertugas
Selain itu, ketiadaan seleksi Paskibraka 2020 juga disebabkan Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 akan dilakukan dengan jumlah seminimal mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan. Sehingga jumlah Paskibraka berbeda dengan di tahun sebelumnya.
"Tahun ini hanya ada delapan pengibar. Yaitu setiap penaikan dan penurunan, tiga orang. Dua laki-laki, satu perempuan. Jadi total yang disiapkan total lima laki-laki, tiga perempuan," papar Bey.
Bukan hanya pasukan pengibar bendera, minimalisasi juga terjadi pada peserta upacara. Menurut Bey, peserta upacara hanya dari TNI dan Polri. Masing-masing angkatan mengirimkan lima orang wakilnya, sehingga total menjadi 20 orang.
Protokol kesehatan ini, menurut Bey, akan jadi pedoman daerah yang ingin menggelar peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75. "Nanti akan seperti ini, di mana protokol kesehatan diutamakan dengan memakai masker, dan juga sarung tangan. Karena kita harus utamakan kesehatan," katanya.
Baca Juga: Cerita Aisyah Rahmawati, Paskibraka Pembawa Baki Bendera di Istana
Pagi tadi, pihak Istana Kepresidenan telah menggelar simulasi Upacara HUT Kemerdekaan RI ke-75 dengan penerapan protokol kesehatan.
Penulis : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV