Tega! WNA Perancis Lakukan Pelecehan Seksual pada 305 Anak di Bawah Umur
Berita kompas tv | 10 Juli 2020, 21:35 WIBPolda metro jaya kembali mengungkap kasus eksploitasi dan pelecehan seksual anak dibawah umur dengan tersangka utama warga negara asing.
Tak tanggung-tanggung, kali ini, korban dari predator anak tersebut berjumlah 305 orang.
Inilah warga negara asing asal Perancis berusia 65 tahun yang melakukan eksploitasi dan pelecehan seksual anak di bawah umur berhasil ditangkap Polda Metro Jaya.
Polisi menggerebek pelaku, di salah satu hotel di Kawasan Jakarta Barat, bersama dua anak di bawah umur.
Target pelaku adalah anak jalanan, usia 10 hingga 17 tahun, yang ditawari akan dijadikan foto model, dengan diiming-imingi imbalan.
Dari pemeriksaan, terdapat 305 video cabul, yang tersimpan di dalam laptop pelaku.
Juni 2020 lalu, warga negara asing, asal amerika serikat juga diringkus polisi, terkait tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Russ Medlin, yang juga merupakan buronan FBI atas kasus penipuan investasi, ditangkap di rumahnya , di Jalan Brawijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Dari hasil penyelidikan, polisi menggerebek rumah russ medlin, dan mendapati russ baru saja menyetubuhi tiga orang perempuan.
Dua di antaranya bahkan di bawah umur, yakni berusia 15 dan 17 tahun.
Dari hasil penyidikan , Russ rupanya tidak bekerja sendiri memburu korban-korbannya .
Ia dipasok oleh seorang wanita , berinisial A.
A merupakan seorang mucikari yang memasok wanita dibawah umur kepada buronan FBI Russ Albert Medlin.
Sebelumnya, Russ Medlin pernah dihukum 2 tahun penjara oleh pengadilan distrik negara bagian Nevada, Amerika Serikat pada 2008.
Saat itu, Russ Divonis atas perbuatannya, melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 14 tahun, dan menyimpan video dan gambar dengan objek anak.
Medlin kini ditahan di rutan polda metro jaya dengan jerat pasal perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV