> >

Dipulangkan dari Serbia, Buronan Pembobol BNI Maria Pauline Lumowa Tiba di Indonesia Pagi Ini

Hukum | 9 Juli 2020, 06:05 WIB
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly sedang berbincang dengan tersangka pembobol BNI, Maria Pauline Lumowa, dalam sebuah pesawat, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Istimewa/Kemenkumham)

KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bersama timnya menangkap buronan pelaku pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, di Serbia.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers kepada KOMPAS.TV, Rabu (8/7/2020). 

Baca Juga: 17 Tahun Buron, Pembobol BNI Rp 1,7 Triliun Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia

"Keberhasilan menuntaskan proses ekstradisi ini tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara. Selain itu, proses ekstradisi ini juga menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," sambungnya.

Saat ini rombongan Yasonna yang membawa pulang Maria Pauline Lumowa sedang dalam perjalanan ke Indonesia. Mereka dijadwalkan akan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

"Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis (9/7/2020) pagi," tulis keterangan pers Kemenkumham.

Baca Juga: Jejak Kasus Buronan Kakap Maria Pauline Lumowa: Ditangkap di Serbia Dipulangkan ke Indonesia

Tersangka pembobolan BNI senilai Rp 1,7 triliun, Maria Pauline Lumowa, ditangkap di Serbia setelah 17 tahun buron, Rabu (8/7/2020). (Sumber: Kemenkumham for KOMPAS TV)

Ekstradisi Sempat Terganggu

Yasonna menyebut bahwa pemulangan ini sempat mendapat 'gangguan', namun Pemerintah Serbia tegas pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria Pauline Lumowa ke Indonesia.

Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi. Namun, menurut Yasonna, lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU