Wapres JK: HTI Silakan Tempuh Jalur Hukum
Berita kompas tv | 19 Juli 2017, 18:10 WIBMenurut Wakil Presiden Jusuf Kalla, perppu memiliki kewenangan untuk dibawa dalam proses hukum. Jika ormas HTI merasa keberatan dan tidak setuju atas pencabutan badan hukum dari Kemenkumham, pemerintah mempersilakan HTI mengambil upaya hukum sesuai perundang-undangan.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV