> >

Di Tengah Polemik RUU HIP, PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR

Politik | 8 Juli 2020, 17:23 WIB
Politisi PDI Perjuangan (PDI-P) Rieke Diah Pitaloka. (Sumber: KOMPAS.com/Indra Akuntono)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mencopot Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Pencopotan tersebut dilakukan di tengah polemik Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sedang digodok DPR.

Anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR, Posisinya Diganti M Nurdin

Digantikan M Nurdin

Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin. "Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.

Namun demikian, Hendrawan mengaku tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P. "Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.

Namun ketika dihubungi untuk menanyakan hal tersebut, belum ada respons dari Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU