> >

Jual Bayi Seharga 20 Juta kepada Makelar, Ibu Ini Ditangkap Polisi!

Berita kompas tv | 8 Juli 2020, 17:05 WIB

KOMPAS.TV - Seorang ibu ditangkap polisi setelah kedapatan menjual bayinya kepada seorang makelar. Oleh makelar tersebut, bayi akan dijual kepada orang lain.

Oleh pelaku, bayinya dijual dengan harga 6 juta rupiah kepada makelar.

Setelah ditelusuri, makelar berencana menjual sang bayi kepada calon orangtua baru dengan harga 20 juta rupiah.

Baca Juga: Uang Pensiunan PNS akan Naik, Nilainya Bisa Sampai Rp20 Juta Per Bulan, Ini Skemanya

Selain ibu kandung bayi dan makelar, polisi juga menangkap seorang tenaga kesehatan yang bertugas merawat bayi.

Kepada polisi, para tersangka mengaku menjalin perkenalan melalui media sosial.

Terbongkarnya sindikat perdagangan anak ini berawal dari cekcok di antara para tersangka, yang berselisih paham masalah harga bayi.

Warga yang curiga kemudian melaporkan para tersangka kepada aparat kepolisian setempat.

Baca Juga: Sindikat Penjual Bayi di Medsos Ditangkap                                                                                                          

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU