> >

PDIP Copot Rieke Diah Pitaloka dari Pimpinan Baleg DPR, Posisinya Diganti M Nurdin

Politik | 8 Juli 2020, 16:07 WIB
Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka memberikan keterangan saat menjadi saksi ahli dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Perkara Kasasi Mahkamah Agung tekait PHK sepihak pegawai oleh Pelindo II, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (16/10/2017). (Sumber: ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke Diah Pitaloka dari posisi Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Hal tersebut dibenarkan anggota Baleg dari Fraksi PDI-P Hendrawan Supratikno. Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut dari internal Baleg.

"Betul, saya dapat informasi itu (Rieke diberhentikan) dari Baleg, kan saya anggota Baleg," kata Hendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka: Saya Sudah Bilang, Kasus Jiwasraya adalah Asabri

Hendrawan mengatakan, dari informasi yang diterimanya, posisi Rieke akan digantikan oleh M. Nurdin. "Iya benar (M. Nurdin), Komjen Muhammad Nurdin (gantikan Rieke) yang kita dengar semua. Tinggal penetapannya di Baleg," ujar dia.

Namun demikian, Hendrawan mengaku tak mengetahui penyebab Fraksi PDI-P memberhentikan Rieke dari posisi tersebut.

Menurut dia, hal tersebut harus ditanya kepada pimpinan Fraksi PDI-P. "Itu saya tidak tahu, itu ditanyakan kepada pimpinan fraksi," kata dia.

Namun ketika dihubungi untuk menanyakan hal tersebut, belum ada respons dari Sekretaris Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto.

Diketahui, M Nurdin merupakan anggota DPR RI yang terpilih dari dapil Jawa Barat dan merupakan pensiunan Polri berpangkat Komjen. Saat ini M. Nurdin diketahui duduk di Komisi III DPR.

Baca Juga: Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Bakar Bendera PDIP

Penulis : fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU