Dititipkan ke Lembaga Pemerintah, Seorang Anak Malah Jadi Korban Pemerkosaan
Sapa indonesia | 8 Juli 2020, 17:40 WIBKOMPAS.TV - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Provinsi Lampung meminta Pemerintah Kabupaten Lampung Timur segera membekukan Lembaga Independen P2TP2A Lampung Timur.
Hal ini dilakukan, karena lembaga tersebut kini tengah menjadi perhatian karena kasus pelecehan seksual terhadap anak korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh pegawai lembaga itu.
Menjadi tempat kasus pelecehan seksual terhadap anak korban kekerasan seksual, Rumah Aman Swadaya Masyarakat atau P2TP2A Lampung Timur, akan dibekukan oleh dinas pemberdayaan perempuan dan anak Provinsi Lampung.
Pihak PPA Pemerintah Provinsi Lampung akan mendampingi korban dan akan dibawa ke Rumah Aman PPA Lampung untuk penanganan lanjutan, termasuk konseling.
Korban juga akan menjalani assessment untuk psikologis serta pendampingan hukum dan kelanjutan pendidikan.
Sebelumnya, korban mengalami pelecehan seksual berulangkali, hingga mengalami trauma berat. Korban sebelumnya tidak berani melapor karena mendapatkan ancaman. Kasus ini, kini tengah ditangani oleh Polda Lampung.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV