> >

2 Pelaku Pembongkarann Peti Jenazah Corona Ditangkap!

Berita kompas tv | 8 Juli 2020, 14:30 WIB

KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan, menangkap dua terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19, yang terjadi di pemakaman Kampung Beru.

Keduanya pun, kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto.

Kedua terduga pelaku dites swab oleh Tim Gerak Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan polisi.

Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah terkonfirmasi covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru, kelurahan manjangloe, jeneponto, pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu.

Kedua terduga merupakan keluarga dekat almarhum dan seorang di antaranya merupakan cucu almarhum.

Polisi menyatakan telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah Covid-19.

Lima terduga pelaku lain masih dalam pengejaran polisi.
Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi, saat jenazah hendak dimakamkan tim gugus tugas penanganan covid-19.

Keluarga menolak keras, pemakaman secara protokol covid-19.

Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU