2 dari 7 Pembongkar Peti Jenazah Covid-19 Ditangkap Polisi
Berita kompas tv | 8 Juli 2020, 06:00 WIBSULAWESI SELATAN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Jeneponto, Sulawesi Selatan menangkap 2 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19, yang terjadi di pemakaman kampung beru. Keduanya kemudian diwajibkan menjalani tes swab di Mapolres Jeneponto.
Kedua terduga tersangka dites swab oleh tim gerak cepat gugus tugas penanganan covid-19, sebelum menjalani proses pemeriksaan oleh polisi.
Keduanya terkait insiden pembongkaran peti jenazah almarhum SA yang terjadi di pemakaman Kampung Beru Kelurahan Manjangloe Jeneponto pada Sabtu 4 Juli 2020 lalu.
Kedua terduga pelaku ini merupakan keluarga dekat almarhum SA, seorang di antaranya merupakan cucu almarhum.
Polisi menyatakan mereka telah mengantongi 7 terduga pelaku pembongkaran peti jenazah covid-19. 5 terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.
Insiden membuka peti jenazah pasien covid terjadi sabtu lalu, saat hendak dimakamkan oleh tim gugus tugas penanganan covid-19.
Keluarga menolak keras pemakaman secara protokol covid-19. Insiden terjadi di pemakaman Kampung Beru, Kabupaten Jeneponto.
Baca Juga: Nekat Bongkar Peti Jenazah Covid-19, Kini Polisi Kantongi 7 Nama Terduga Pelaku
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV