> >

Ingin Adakan Pesta Pernikahan? Baca Panduan Berikut Ini

Berita kompas tv | 2 Juli 2020, 19:32 WIB

TRENGGALEK, KOMPAS.TV - Pengusaha alat dan jasa pesta di Trenggalek, Jawa Timur, mungkin bisa sedikit bernapas lega. Pemerintah setempat mulai ancang-ancang untuk memperbolehkan perayaan pernikahan. Tapi, ada syaratnya.

Seperti ini panduan pesta pernikahan pada tatanan normal baru di Trenggalek, Jawa Timur.

Tak boleh swafoto menggunakan telepon seluler dengan pengantin.

Sesi foto bersama diatur untuk tetap menjaga jarak.

Seluruh tamu juga wajib menggunakan masker. bagi panitia dan kedua mempelai, harus ditambah pelindung wajah alias face shield.

Antara tamu dan panitia hajatan, dilarang berjabat tangan.

Sosialisasi mengenakan masker bagi tamu, juga wajib disertakan dalam kartu undangan.

Untuk menghindari kerumunan, tamu undangan serta waktunya dibagi. tamu undangan dibatasi maksimal 30 orang dalam satu ruangan.

Resepsi pernikahan juga tidak menyajikan makanan prasmanan, tetapi, dikemas untuk dibawa pulang oleh undangan.

Baca Juga: Ganjar Himbau Protokol Kesehatan Pesta Pernikahan Lebih Diperketat

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU