> >

PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Mulai 3 Juli Hingga 14 Hari ke Depan

Berita kompas tv | 2 Juli 2020, 16:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, memutuskan pembatasan sosial berskala besar/ PSBB transisi diperpanjang hingga 16 Juli 2020.

Di masa PSBB Transisi kedua ini, Anies Baswedan juga mencabut, sistem ganjil-genap di pasar, dan mengembalikan jam operasional pasar, seperti semula.  

Perpanjangan pembatasan sosial berskala besar, PSBB Transisi, di DKI Jakarta berlaku selama 14 hari ke depan, mulai 3 Juli 2020 besok.

Semua kegiatan yang telah berjalan selama masa transisi pertama, terus dilanjutkan dengan kapasitas operasional 50 persen.

Meski begitu, semasa PSBB Transisi tahap kedua ini, pemprov DKI Jakarta belum akan membuka sekolah jelang tahun ajaran baru pada 13 Juli mendatang.

Dalam Psbb Transisi kedua, Gubernur Anies juga mencabut, sistem ganjil-genap di pasar, dan jam operasional pasar kembali seperti semula.

Namun, pengawasan pasar tetap diperketat. ada 153 pasar di bawah PD Pasar Jaya, dan 150 pasar berbasis komunitas yang akan diawasi,  termasuk pembatasan jumlah pengunjung dan pembeli hingga 50 persen.

Sementara itu, ditlantas Polda Metro Jaya menyebut selama PSBB Transisi, volume kendaraan di Jakarta kembali padat.

Meski begitu, hingga saat ini sistem ganjil-genap belum kembali diterapkan.

Baca Juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Anies Bersama TNI-Polri Akan Awasi Pasar dan KRL Secara Ketat

 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU