7 Langkah Protokol Kesehatan Menurut Dokter Reisa Saat Bepergian Gunakan Transportasi Umum
Kesehatan | 2 Juli 2020, 10:25 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Jika Anda hendak berpergian menggunakan transportasi umum di tengah pandemi Covid-19, maka perhatikanlah 7 langkah protokol kesehatan ini.
Baca Juga: Jadikan Sepeda Sebagai Alat Transportasi di Jakarta, Pemprov DKI Siap Tambahkan Fasilitas Jalurnya
Tim Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengungkapkan 7 langkah protokol kesehatan bagi yang akan bepergian itu dalam siaran pers, Rabu (1/7/2020).
Tujuh protokol kesehatan itu untuk memastikan agar masyarakat tetap produktif dan aman dari Covid-19 saat bepergian.
Adapun 7 langkah protokol kesehatan bagi penumpang transportasi umum yang dimaksud antara lain:
- Pertama, memastikan diri dalam kondisi yang sehat. Jika mengalami gejala seperti demam, batuk, pilek atau nyeri tenggorokan atau bahkan sesak napas, tetaplah di rumah.
- Kedua, masyarakat disarankan menggunakan kendaraan umum yang berpenumpang terbatas apabila benar-benar memerlukan transportasi umum.
- Ketiga, masyarakat wajib menggunakan masker saat melakukan perjalanan dan selama berada di moda transportasi.
- Keempat, menjaga kebersihan tangan dengan sering cuci tangan atau minimal menggunakan hand sanitizer.
- Kelima, masyarakat diminta menghindari menyentuh area wajah, seperti mata hidung dan mulut, terutama kalau tangan kotor.
- Keenam, masyarakat diminta tetap memperhatikan jaga jarak aman minimal satu meter dengan orang lain.
- Ketujuh, jika kondisi kendaraan umum padat dan penerapan jaga jarak sulit diterapkan, penggunaan pelindung wajah atau face shield bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.
Baca Juga: Satgas Perketat Protokol Kesehatan Transportasi Laut
Menurut Reisa, berdasarkan survei sosial demografi dampak Covid-19 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), terungkap sebanyak 82,5 persen responden memilih opsi selain transportasi umum ketika bepergian di tengah pandemi.
Sisanya masih aktif menggunakan transportasi umum.
“Namun, dari survei yang sama, baru sebanyak 38,11 persen yang telah menjaga jarak atau social distancing satu meter dari orang lain," kata Reisa.
"Bahkan, sebagian masih mengaku tidak melakukan jaga jarak fisik. Nah, inilah yang harus kita semua perbaiki,” imbuhnya, menegaskan.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV