> >

Gubenur Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi DKI Jakarta

Peristiwa | 1 Juli 2020, 16:02 WIB
Gubernur Anies Baswedan saat konferensi pers tentang perkembangan Pembatasam Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi Jakarta, Rabu (1/7/2020) (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Anies Baswedan mengatakan akan ada perpanjangan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di DKI Jakarta.

Baca Juga: Pasar Mede di Cilandak Jakarta Selatan Ditutup Setelah Diketahui Tiga Pedagangnya Positif Covid-19

Perpanjangan PSBB Transisi akan dilakukan selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 3 Juli hingga 16 Juli 2020.

"Secara umum kita perpanjang (PSBB Transisi) untuk 14 hari ke depan," kata Anies Baswedan, dalam keterangan pers, melalui akun Youtube Pemprov DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Sebegaimana diketahui, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 563 Tahun 2020 tentang Pemberlakuan, Tahapan, dan Pelaksanaan Kegiatan/Aktivitas PSBB pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Poduktif, PSBB pada masa transisi berlangsung sejak 5 Juni sampai 2 Juli 2020. 

Baca Juga: Kantong Plastik Sekali Pakai Mulai Besok Dilarang Digunakan di Pusat Perbelanjaan Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan Jakarta memasuki masa transisi karena kasus harian positif Covid-19 mulai melandai. Penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) juga mulai terkendali.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU