Jokowi Persilakan Penolak Perppu Ormas Tempuh Jalur Hukum
Berita kompas tv | 17 Juli 2017, 08:30 WIBPresiden Joko Widodo mempersilakan penolak Perppu pembubaran ormas segera menempuh jalur hukum. Sebelumnya pemerintah menerbitkan perppu nomor 2 tahun 2017 yang menghapus pasal pembubaran ormas melalui pengadilan.
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV