Dirjen Pemasyarakatan Sebut 106 Napi Lapas Perempuan Gowa Positif Covid-19
Hukum | 29 Juni 2020, 17:53 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah narapidana (napi) terpapar Covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan.
Bahkan, jumlah napi yang positif corona itu kini mencapai 106 orang.
Baca Juga: Relawan Ditolak Menyemprot Disinfektan di Lapas, Ini Alasan Petugas
Jumlah itu bertambah lebih tinggi dari sebelumnya pada awal Juni sebanyak 35 orang.
Pernyataan itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Reynhard Silitonga dalam diskusi yang digelar Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI), Senin (29/6/2020).
"Menyampaikan bahwa ada penyakit itu sudah sampai di rutan/lapas. Jumlahnya lebih dari itu. Sekarang di Sungguminasa itu sudah 106 (orang)," kata Reynhard.
Ungkapan Reynhard itu merespons penjelasan Kriminolog FISIP Universitas Indonesia, Iqrak Sulhin.
Menurut Iqrak, ada 67 narapidana dan 5 petugas lapas yang positif corona berdasarkan data Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen PAS pada 10 Juni lalu.
Namun Reynhard tak merinci lebih lanjut mengenai kondisi lapas Sungguminasa tersebut.
Begitu pun penanganan terhadap para napi yang terkena corona itu.
Justru Reynhard mengatakan, virus corona juga ditemukan di Rutan Pondok Bambu Jakarta.
Sedikitnya ada 35 orang di rutan itu yang terjangkit dan kini telah dinyatakan sembuh.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV