> >

Dinas Pendidikan DKI Jakarta Umumkan Hasil PPDB Jalur Zonasi SMP-SMA

Sosial | 28 Juni 2020, 10:02 WIB
PPDB DKI Jakarta (Sumber: Website PPDB DKI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jakarta telah diumumkan. 

Baca Juga: Kriteria PPDB 2020 DKI Jakarta, Dari Jalur Zonasi Prestasi Hingga Masyarakat Miskin

Pengumuman itu langsung disampaikan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta yang kemudian menutup langsung PPDB jalur zonasi itu pada Sabtu kemarin (27/6/2020).

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan bahwa secara akumulatif Calon Peserta Didik Baru (CPDB) jenjang SMP yang diterima pada jalur zonasi tahun ini sebanyak 31.011 siswa. 

Nahdiana menjelaskan, sedangkan CPDB jenjang SMA yang diterima sebanyak 12.684 siswa. 

Jalur zonasi ini dialokasikan sebesar 40 persen dari kuota siswa baru yang diterima di sekolah. 

Menurut Nahdiana, hingga pendaftaran jalur zonasi ditutup, terdapat 92,4 persen siswa dalam rentang usia normal yaitu 15-16 tahun untuk kelas 1 SMA yang diterima. 

"Sedangkan, usia tertua yang diterima, yakni 20 tahun hanya 0,06 persen atau 7 siswa. Sebaran usia SMA yang diterima lewat jalur zonasi ini 16 tahun 52,8 persen, 15 tahun 39,7 persen, 13-14 Tahun 0,2 persen, sementara usia 17 tahun 6 persen, dan 18-20 tahun 1,4 persen," ujar Nahdiana dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2020), seperti dilansir Kompas.com

Sementara itu, Nahdiana melanjutkan, terdapat 96,9 persen siswa usia 12-13 tahun yang diterima di jenjang SMP.
 
Sebaran penerimaan siswa SMP tersebut yaitu, 14-15 tahun 2,8 persen, 13 tahun 29,6 persen, 12 tahun 67,3 persen, dan 10-11 tahun 0,3 persen.

Nahdiana kembali menjelaskan, jalur zonasi adalah jalur untuk calon peserta didik yang memilih sekolah sesuai dengan domisili calon peserta didik. 

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU