> >

John Kei akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Pendeta Hingga Tokoh Bangsa Disebut Jadi Jaminan

Berita kompas tv | 27 Juni 2020, 11:22 WIB
Polisi membawa salah satu tersangka kejahatan John Kei saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Tim gabungan Polda Metro Jaya berhasil menangkap 30 orang yakni John Kei beserta anggota kelompoknya dalam kasus pengeroyokan, pembunuhan dan kekerasan di kawasan Duri Kosambi, Jakarta Barat dan Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten pada Minggu 21 Juni 2020. (Sumber: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN)

"Aku enggak mau bahas itu. Aku di sini mau support papa, enggak mau bahas kasus atau gimananya karena di sini kalau aku tambah bicarain kasus mungkin papa tambah pusing. Tujuan ke sini buat hibur dia," kata Melan.

Namun dia bersedia menjelaskan soal merenggangnya hubungan antara sang ayah dengan Nus Kei.

Melan mengatakan, hubungan antara keluarganya dan Nus Kei sangat erat dan harmonis namun mulai renggang sekitar dua hingga tiga tahun lalu.

Baca Juga: Salam Jempol Anak Buah John Kei di Prarekonstruksi Penyerangan Green Lake City

"Mulai renggang sejak dua atau tiga tahun lalu," kata Melan.

Melan mengaku tidak tahu pasti penyebab memburuknya hubungan John Kei dan Nus Kei, karena dia memilih untuk tidak mencampuri urusan keduanya.

"Pokoknya yang saya tahu dulu Opa Nus dekat sama kami sekeluarga, entah kenapa saya kurang paham masalah papa dengan Opa Nus," tutur Melan.

"Tapi saya merasa memang sudah agak melonggar semenjak sekitar dua tiga tahun papa di Nusa Kambangan tapi saya enggak mau ambil pusing sebagai anak itu masalah orang tua."

Polda Metro Jaya diketahui menangkap John Kei dan 34 anak buahnya lantaran terlibat pengeroyokan dengan senjata tajam yang berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46).

Baca Juga: Perseteruan John Kei dan Nus Kei, Awalnya Minta Tolong Urus Tanah di Ambon, Tapi Malah Dikhianati

Tak hanya itu, seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat. Keduanya merupakan anak buah dari Nus Kei.

Selain itu, anak buah John Kei juga terlibat dalam sejumlah tindakan melawan hukum seperti penyalahgunaan senjata api dan perusakan serta percobaan pembunuhan terhadap Nus Kei di Cipondoh, Tangerang.

Atas kejadian tersebut, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap John Kei dan 34 anggota kelompoknya serta menetapkan semuanya sebagai tersangka.

Penulis : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV


TERBARU