John Kei akan Ajukan Penangguhan Penahanan, Pendeta Hingga Tokoh Bangsa Disebut Jadi Jaminan
Berita kompas tv | 27 Juni 2020, 11:22 WIBJAKARTA, KOMPAS TV - Anton Sudanto, kuasa hukum John Refra alias John Kei akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan untuk kliennya ke Polda Metro Jaya.
Anton menyebut, penangguhan penahanan akan diajukan pihaknya tidak hanya untuk John Kei, namun juga untuk seluruh anak buah John Kei.
"Ya, kami sedang mengajukan upaya penangguhan penahanan," kata Anton Sudanto, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Baca Juga: Putri Sulung Ungkap Hubungan John Kei dan Nus Kei Mulai Renggang Sejak 2-3 Tahun Lalu
Anton menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan hak seorang tersangka yang diatur dalam undang-undang. Karena itu, maka layak diajukan.
"Itu haknya tersangka, dan diatur di KUHAP. Jadi, kalau kita itu, selalu bicara soal aturan, karena kami pun diatur undang-undang," ucap Anton.
Dia juga mengatakan pihak keluarga John Kei dan sejumlah pihak lainnya siap untuk menjadi penjamin penangguhan penahanan yang bersangkutan.
"Keluarga, ada rekan-rekan pendeta, tokoh-tokoh bangsa yang mungkin mau coba ikut menjamin Bang John," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, pada hari yang sama, turut hadir putri pertama John Kei, Melan Refra. Melan datang ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk membesuk ayahnya.
Baca Juga: Detik-detik Anak Buah Nus Kei Tewas: Usai Dibacok Kelompok John Kei, Korban Terkapar Dilindas Mobil
"Saya mau ketemu papa, memang ada beberapa keperluan jadi saya ke sini bawa selimut dan lain-lain," kata Melan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Saat ditanya mengenai perkembangan kasus ayahnya, Melan enggan berbicara banyak. Dia mengatakan datang ke Polda Metro Jaya selain menjenguk, juga untuk memberikan semangat kepada ayahnya.
Penulis : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV