> >

Polisi Sita Pistol yang Dipakai Anak Buah John Kei Saat Penyerangan di Green Lake City

Berita kompas tv | 26 Juni 2020, 13:28 WIB
Seorang satpam memperagakan reka ulang saat penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/foc. (Sumber: (ANTARA FOTO/FAUZAN))

JAKARTA, KOMPASTV – Senjata api yang dipakai anak buah John Kei saat penyerangan di Green Lake City telah diamankan.

Senjata api rakitan itu dipakai oleh WL anak buah John Kei. WL sempat berstatus buron dan telah diamankan di Kampung Simpang, Cipodas, Cianjur, Jawa Barat.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan senjata telah diamankan bersama penangkapan WL.

Baca Juga: Polda Tangkap Lima Anak Buah John Kei Berstatus DPO

Senjata rakitan tersebut berisi lima peluru, namun saksi mendengar ada tujuh kali suara tembakan saat kelompok John Kei menyerang rumah Nus Kei di cluster Australia, Green Lake City Tangerang, Minggu (21/6/2020).

Yusri menambahkan saat ini pihaknya sedang mendalami motif WL mengeluarkan tembakan saat penyerangan.

“Masih kita dalami (motif penembakan). Tujuh kali (tembakan) berdasarkan keterangan saksi loh ya. Kalau kita liat senjatanya, hanya 5 peluru, masih kita dalami lagi saksi-saksi," ujar Yusri saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).

“WL ini yang melakukan penembakan pada saat keluar dari sana (Perumahan Green Lake City) dengan menggunakan senjata api rakitan,” sambung Yusri.

Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Penyerangan Kelompok John Kei, Ini Tanggapan Nus Kei

Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menetapkan John Kei dan 34 anak buahnya dalam kasus penyerangan di rumah Nus Kei, di cluster Australia dan penganiayaan keluarga dekat Nus Kei, Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) alias Erwin dan Frangky Rumatora alias Angki di kawasan Duri Kosambi. Penganiayaan tersebut membuat YDR tewas akibat luka bacok.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU