> >

Cegah Tagihan Listrik Melonjak! Jangan Lupa Kirim Foto Meteran ke PLN, Begini Caranya

Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 19:43 WIB
ilustrasi PLN (Sumber: dok. PLN)

KOMPAS.TV – PT PLN (Persero) kembali menyiapkan layanan pelaporan mandiri angka stand dan foto kWh meter lewat Whatsapp mulai besok, Rabu (24/6/2020) hingga Sabtu (27/6/2020).

Layanan mandiri ini bagi pelanggan pascabayar yang belum bisa dikunjungi petugas PLN untuk pencatatan dan pemeriksaan stand meter.

Pelanggan dapat melaporkan angka meteran listriknya sesuai tanggal pencatatan meter masing-masing pelanggan yang akan diinformasikan saat awal proses lapor melalui WA tersebut.

Baca Juga: Diimbau Bagi Pelanggan PLN, Jangan Lupa Kirim Foto Meteran Listrik Paling Lambat Hari Ini

Laporan lewat Whatsapp tersebut nantinya akan jadi dasar perhitungan tagihan listrik pelanggan setiap bulannya.

Ikuti cara-cara mengirimkan foto meteran listrik PLN Anda via Whatsapp yang dikutip dari Kompas.com sebagai berikut:

  1. Hubungi PLN melalui Whatsapp di nomor 08122 123 123
  2. Ketik “Halo”
  3. Ketik 2 untuk membaca meter secara mandiri
  4. Baca informasi yang muncul
  5. Masukkan ID pelanggan
  6. Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, lanjut ketik angka stand kWh meter. Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas)
  7. Proses selesai. Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirim.

Pelanggan yang tidak dapat mengirimkan angka stand dan foto pada tanggal baca mandiri yang disediakan pada 24-27 Mei, angka stand yang akan digunakan adalah dari hasil baca petugas PLN.

Namun, jika pelanggan tidak dapat mengirimkan foto angka stand meter atau tidak didatangi petugas PLN, pemakaian listrik akan diperhitungkan rata-rata 3 bulan terakhir.

Sebagai informasi, PLN menyampaikan salah satu alasan melonjaknya tagihan listrik karena skema penghitungan rata-rata selama 3 bulan terakhir.

Karena dengan adanya perbedaan antara pencatatan rata-rata dengan angka yang tercantum di stand meter kWh mengakibatkan kekurangan atau kelebihan bayar.

Penulis : Idham-Saputra

Sumber : Kompas TV


TERBARU