> >

Tak Jadi Dibatalkan, Haji Diperbolehkan untuk Jemaah yang Berdomisili di Arab Saudi

Berita kompas tv | 23 Juni 2020, 20:40 WIB

KOMPAS.TV - Arab Saudi akhirnya memutuskan Ibadah Haji tahun ini tidak akan dibatalkan.

Akibat pandemi Covid-19, Haji diperbolehkan hanya untuk jumlah jemaah yang sangat terbatas.

Stasiun televisi pemerintah mengumumkan, bahwa Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi hanya memperbolehkan orang-orang dari berbagai kebangsaan yang sudah lama tinggal di Arab Saudi saja yang diperbolehkan beribadah haji.

Pemerintah Arab Saudi tidak merinci berapa orang yang diizinkan untuk berhaji.

Ritual ibadah haji yang tahun ini jatuh sekitar  akhir Juli, biasanya diikuti oleh sedikitnya dua juta muslim dari seluruh dunia.

Arab saudi tidak pernah membatalkan ibadah haji, selama hampir 90 tahun negara ini berdiri. Menanggapi keputusan Arab Saudi, Pemerintah Indonesia apresiasi Arab Saudi kedepankan keselamatan jemaah haji.

Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan di tengah pandemi, keselamatan jemaah patut dikedepankan dan ikhtiar menjaga keselamatan jemaah adalah hal utama.

Terkait informasi selengkapnya mengenai penyelenggaraan ibadah haji 2020 ini, simak dialog berikut bersama Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.
 

Penulis : Anjani-Nur-Permatasari

Sumber : Kompas TV


TERBARU