Apresiasi Penangkapan John Kei, Kapolri: Tidak Ada Ruang untuk Premanisme
Berita kompas tv | 22 Juni 2020, 23:07 WIBJAKARTA, KOMPASTV – Pengejaran pelaku penyerangan di dua tempat yang terjadi Minggu (22/6/2020) siang tak berlangsung lama.
Pada Minggu malam, sekitar pukul 22.00 WIB, tim gabungan dari Polda Metro Jaya berhasil meringkus para pelaku yang merupakan kelompok John Kei.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Aziz mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penyerangan.
Baca Juga: Panggil Jaksa Agung, KPK dan Kapolri Mahfud Ingatkan Kembali Soal Komitmen Penegakan Hukum
Ia menegaskan kepolisian tidak memberi ruang bagi tindak kelompok preman yang meresahkan masyarakat.
Negara, sambung Idham, tidak boleh kalah dengan aksi-aksi kriminal.
“Kuncinya adalah negara tidak boleh kalah dengan preman,” kata Idham melalui keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Mantan Kepala Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri itu juga meminta agar jajaran Polda Metro Jaya agar proses hukum John Kei dan anak buahnya terus dikawal sampai persidangan.
Baca Juga: Soal John Kei, Kapolri: Negara Tak Boleh Kalah dari Preman
Ia juga meminta agar masyarakat ikut mengawasi proses penegakan hukum itu.
"Kami proses (hukum) dan masyarakat kawal hingga ke persidangan nanti," ujar Idham.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV