Tempat Wisata Jakarta Dibuka, Bagaimana Protokolnya?
Sapa indonesia | 20 Juni 2020, 23:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah tempat wisata di ibu kota seperti Pantai Ancol, Kebun Binatang Ragunan, dan Taman Mini Indonesia Indah, hari ini, Sabtu (20/06/2020) sudah beroperasi.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria hari ini pun melakukan pemantauan ke beberapa pusat keramaian di Ibu Kota.
Untuk tiket tempat wisata, ia menekankan hanya bisa dibeli secara "online" dan hanya warga DKI Jakarta saja yang diperbolehkan masuk.
"Untuk memastikan bahwa jumlah pengunjung yang datang ke tempat-tempat rekreasi atau wisata dalam kontrol kami, dalam kontrol pengelola, sehingga jumlahnya tidak melebihi dari kapasitas yang kita perbolehkan," kata Ahmad Riza dalam dialog Sapa Malam, Sabtu (20/06/2020).
Selain itu dalam pengelola selalu ada pengendala Covid-19, tambahnya.
Namun jika ada pihak pengelola yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, akan ada sanksi yang diberikan.
"Kalau ada pengelola unit-unit kegiatan termasuk tempat-tempat rekreasi yang melanggar yang tidak melaksanakan protokol Covid-19 itu akan didenda ya sampai dengan Rp 25 juta angkanya setidaknya," tambahnya.
Selain itu ia Ahmad Riza juga meminta masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola.
Lalu amankah berwisata di sejumlah tempat wisata di Ibu Kota?
Apakah protokol kesehatan yang ketat di setiap tempat wisata sudah cukup membuat wisatawan aman dari penularan Covid-19?
Simak dialog lebih lengkap bersama dengan Wakil Gubernur Dki Jakarta Ahmad Riza Partria dan Epidemiolog Universitas Indonesia Tri Yunis Miko.
Penulis : Reny-Mardika
Sumber : Kompas TV