Cegah Dampak Buruk Penggunaan Internet Bagi Anak, Orang Tua Wajib Berikan Pendampingan Psiko-Sosial
Berita kompas tv | 19 Juni 2020, 15:28 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Salah satu dampak nyata dan besar dari pandemi Covid-19 adalah meningkatnya penggunaan internet bagi anak-anak.
Baca Juga: Pasien Corona Anak Masih Dalam Perawatan
Deputi Bidang Perlindungan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anaka (Kemen PPPA), Nahar mengingatkan pentingnya peran orang tua agar anak-anak terhindar dari dampak buruk internet.
Menurut Nahar, ada beberapa upaya pencegahan yang bisa dilakukan dalam peranan orang tua terhadap anak-anak itu.
"Yang perlu diperhatikan sebagai upaya perlindungan anak dari kejahatan online yaitu membantunya mengenali perbuatan atau praktik penggunaan internet yang melanggar hukum," ujar Nahar, dalam siaran pers di Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Nahar menjelaskan, bagi anak-anak yang menjadi korban, pelaku atau saksi kejahatan online, maka harus dipastikan ada pihak yang memberikan pendampingan psiko-sosial.
Misalnya Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPDT PPA) atau Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).
Dengan demikian, kebutuhan anak terdampak permasalahan internet juga harus dipastikan bisa dipenuhi.
Tak hanya berupa bantuan, tetapi juga pendampingan, layanan psiko-sosial dan masih banyak lagi.
"Jangan biarkan anak-anak berhadapan dengan hukum dan tidak didampingi," kata Nahar.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV