> >

RUU HIP Ditunda, Pemerintah Minta DPR Dengarkan Dulu Masukan dari Masyarakat

Berita kompas tv | 16 Juni 2020, 21:29 WIB
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan permohonan maaf di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu (22/1/2020). (Sumber: Ardito Ramadhan D/KOMPAS.com)

Sebelumnya diberitakan, pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang tengah menjadi pro dan kontra di masyarakat ditunda.

Baca Juga: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila

Keputusan itu semula disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Selasa (16/6/2020).

"Terkait RUU HIP, Pemerintah menunda untuk membahasnya," ujar Mahfud, dalam cuitannya di media sosial itu.

Mahfud juga meminta kepada pihak DPR selaku pengusul RUU HIP tersebut agar lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi terlebih dahulu dari semua elemen masyarakat.

"Pemerintah meminta DPR sebagai pengusul untuk lebih banyak berdialog dan menyerap aspirasi dulu dengan semua elemen masyarakat," tutur Mahfud.

Menurutnya, penundaan membahas RUU HIP itu dilakukan karena saat ini pemerintah masih fokus pada upaya penanganan Covid-19. 

"Pemerintah masih lebih fokus dulu untuk menghadapi pandemi Covid-19. Menko Polhukam dan Menkumham diminta menyampaikan ini," lanjut Mahfud.

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU