Aturan Taksi "Online" Telah Berlaku di Surabaya
Berita kompas tv | 12 Juli 2017, 11:25 WIBPenolakan taksi online di daerah terus terjadi. Padahal pemerintah telah melegalisasi taksi ini dengan terbitnya peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017. Tapi apakah peraturan ini sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia?
Penulis : Desy-Hartini
Sumber : Kompas TV