> >

Aturan Taksi "Online" Telah Berlaku di Surabaya

Berita kompas tv | 12 Juli 2017, 11:25 WIB

Penolakan taksi online di daerah terus terjadi. Padahal pemerintah telah melegalisasi taksi ini dengan terbitnya peraturan Menteri Perhubungan nomor 26 tahun 2017. Tapi apakah peraturan ini sudah berlaku di seluruh wilayah Indonesia?  

Penulis : Desy-Hartini

Sumber : Kompas TV


TERBARU