> >

Novel Baswedan Beberkan Tindak Manipulasi dalam Perkara Penyiraman Air Keras

Berita kompas tv | 16 Juni 2020, 00:04 WIB
Novel Baswedan memberi keterangan di depan kediamannya, Jumat (7/2/2020) pagi. (Sumber: (KOMPAS.COM/JIMMY RAMADHAN AZHARI))

JAKARTA, KOMPASTV - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai sejak awal dirinya sudah melihat sejumlah keganjilan dalam perkara yang menimpanya. Mulai dari penyidikan sampai ke tingkat penuntutan di pengadilan.

Ia juga menemukan tindak manipulasi yang dilakukan. Dugaan tindak manipulasi pertama yakni adanya upaya penggiringan opini bahwa air yang digunakan untuk menyiramnya bukanlah air keras. Penggiringan opini ini membuat seolah-olah cairan yang gunakan terdakwa Rahmat Kadir Mahulette adalah air aki.

Dugaan tindak manipulasi kedua yakni penggiringan opini bahwa pelaku penyiraman hanya dua orang dengan motif pribadi.

Baca Juga: Pledoi Terdakwa Penyerang Novel Baswedan, Perbuatan Spontan dan Tanpa Suruhan Siapapun

Sedangkan tindakan manipulasi terakhir adalah tidak diperiksanya saksi-saksi kunci sebelum dan saat peristiwa penyerangan terjadi.

Saksi-saks kunci tersebut menurut Novel mengetahui fakta bahwa penyerangan terhadap dirinya bukan cuman dua orang tapi terorganisir dan sistematis.

Ia juga merasa heran dengan jaksa yang tidak menghadirkan saksi-saksi kunci tersebut.

"Hanya sebagian saja saksi saat kejadian dan setelah kejadian yang diperiksa. Hal ini menjadikan saya curiga, apakah penuntutnya tidak paham atau terlewat, atau sengaja," ujarnya saat diskusi bertajuk "Menakar Tuntutan Jaksa Dalam kasus Novel Baswedan" yang digelar secara virtual oleh lembaga Legal Culture Institute, Senin (15/6/2020).

Baca Juga: Komisi III: Tuntutan Jaksa Kasus Novel Baswedan Dipertanyakan

Novel menilai, upaya manipulatif ini sangat berbahaya bagi masa depan hukum di Indonesia. Menurutnya, kejadian manipulatif tersebut menjadi bukti wajah penegakan hukum di era Presiden Joko Widodo masih buruk.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU