> >

Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja, Modus dari Aceh Disembunyikan dalam Sofa

Berita kompas tv | 12 Juni 2020, 21:58 WIB
Ilustrasi ladang ganja (Sumber: KOMPAS.com/RAJA UMAR)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Peredaran gelap narkoba tak ada habisnya. Penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 336 kilogram berhasil diungkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 8 Hektar Ladang Ganja Ditemukan dan Dibakar Oleh BNNP Sumatera Utara, Pemilik Ladang Kabur

Ganja kering yang dikirim dari Aceh itu dikemas dalam sofa untuk mengelabui polisi.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan perusahaan ekspedisi tentang pengiriman barang mencurigakan asal Aceh. 

Barang yang diketahui berisi sofa tersebut dikirimkan kepada penerima berinisial J di Jakarta Selatan. 

"Ganja ini berasal dari Lhokseumawe, Aceh, kemudian dikirim melalui cargo ke Jakarta. Di sana ada pengirim dan ada alamat penerima di Jakarta," kata Nana di Polda Metro Jaya dalam rekaman yang disebarkan humas Polda Metro Jaya, Jumat (12/6/2020). 

Pihak perusahaan ekspedisi telah berusaha menghubungi J selaku penerima kiriman. 

Namun, J mengaku tengah berada di luar kota dan akan mengambil kiriman tersebut saat tiba di Jakarta. 

Penerima J tetap tidak mengambil barang kiriman tersebut selama berminggu-minggu hingga pihak perusahaan ekspedisi melaporkan keberadaan barang mencurigakan tersebut ke polisi. 

Baca Juga: BNNP Sumur Musnahkan 8 Hektar Pohon Ganja

Penulis : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU