Jubir Presiden: Pembatalan Diskusi Akademik Tidak Ada Hubungannya Dengan Istana
Berita kompas tv | 11 Juni 2020, 21:42 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Juru bicara Presiden Joko Widodo, Fadjroel Rachman memastikan istana tidak ikut campur dalam pelarangan diskusi di kampus UGM dan UI.
Fadjroel menyatakan, istana tidak melarang diskusi ilmiah. Ia juga heran pembatalan diskusi ilmiah di kampus dikaitkan dengan pemerintah Jokowi mulai mengarah kepada rezim otoriter.
"Saya juga bertanya-tanya siapa yang mengancam. Sekarang kan sedang di cari oleh penegak hukum. Tidak ada hubungannya dengan istana," ujar Fadjroel saat diskusi bertema Jokowi dan Masa Depan Demokrasi yang ditanyangkan langsung di program Rosi, KompasTV, Kamis (11/6/2020). Rocky Gerung juga dihadirkan dalam diskusi tersebut.
Baca Juga: Diskusi Berbuah Teror, Fakultas Hukum UII Yogyakarta Laporkan 2 Persoalan Berikut!
Fadjroel kembali menjelaskan pemerintah tidak pernah melarang diskusi ilmiah dengan kebebasan akademik. Termasuk juga jika diskusi tersebut berurusan dengan administrasi kampus dan penegak hukum.
"Jadi tidak ada hubungannya dengan istana," ujar Fadjroel.
Sebelumnya Diskusi bertajuk tentang "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan" yang diinisiasi oleh Constitutional Law Society (CLS) atau Komunitas Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) batal dilaksanakan.
Rencana diskusi CLS UGM memang sempat menuai polemik karena berkaitan dengan tajuk yang diusung.
Baca Juga: Mabes Polri Siap Usut Teror Terhadap Panitia Diskusi Pemecatan Presiden
Awalnya diskusi ini bertajuk "Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan". Kemudian diubah menjadi, "Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan".
Panitia menegaskan tema dan kegiatan yang dilakukan tidak berkaitan dengan aksi makar atau gerakan politis lainnya. Kegiatan yang dilakukan murni bersifat akademis.
Setelah diskusi di UGM giliran diskusi yang digagas BEM UI bertema PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua dibatalkan rektorat.
Kegiatan diskusi rencananya digelar secara daring pada Sabtu (6/6/2020) lalu dengan moderator Ketua BEM UI 2020 Fajar Adi Nugroho.
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Menkominfo Divonis Melanggar Hukum Blokir Internet di Papua dan Papua Barat
Pengisi acara diskusi tersebut adalaah pengacara HAM Veronica Koman, pengacara HAM Papua Gustaf Kawer, dan seorang mantan tahanan politik Papua yang tidak dipublikasikan namanya.
Rektorat UI menilai narasumber yang didatangkan BEM UI dalam diskusi bertajuk "#PapuanLivesMatter Rasisme Hukum di Papua" tidak memenuhi prinsip keberimbangan.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV