Menag Tegaskan Haji 2020 Tetap Ditiadakan kalaupun Arab Saudi Ubah Kebijakan, Ini Alasannya
Berita kompas tv | 9 Juni 2020, 17:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Keputusan pembatalan pemberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2020 sudah bulat dan tidak mungkin berubah. Hal itu ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi.
Menurut dia, seandainya pemerintah Arab Saudi dalam beberapa waktu ke depan mengumumkan membuka layanan ibadah haji, pemerintah Indonesia tetap tidak akan memberangkatkan jemaah tahun ini.
"Kami dengan tegas mengatakan, enggak mungkin lagi kami bisa menyiapkan jemaah dengan baik, enggak mungkin kita melakukan upaya-upaya kesehatan dengan baik," kata Fachrul dalam sebuah diskusi daring yang digelar Selasa (9/6/2020).
Baca Juga: DPR Kritik Pembatalan Haji 2020, Menag Fachrul Razi Akui Sudah Komunikasi dengan Komisi VIII
Menag Fachrul mengatakan, pihaknya tidak lagi memiliki waktu yang cukup mempersiapkan pemberangkatan jemaah.
Pasalnya, menurut rencana, jemaah harus diberangkatkan pada 26 Juni 2020.
Sementara itu, hingga dua minggu sebelum waktu pemberangkatan, pemerintah Arab Saudi tidak kunjung memberikan keputusan.
"Tidak mungkin kita bisa mengatur langkah-langkah persiapan dengan baik. Yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," ujar Fachrul.
Lagipula, lanjut dia, apabila jemaah diberangkatkan di masa pandemi, mau tidak mau mereka harus menempuh prosedur karantina kesehatan.
Paling tidak, butuh waktu selama 28 hari untuk mengkarantina jemaah, terhitung 14 hari karantina di Indoensia dan karantina di Arab Saudi.
"Kan boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," kata Fachrul.
Baca Juga: Dana BPKH 600 Juta Dolar Tidak Terkait dengan Pembatalan Haji 2020
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV