> >

Sepanjang H+2 Lebaran hingga Kemarin 28.947 Kendaraan Putar Balik Saat Keluar Masuk Jakarta

Berita kompas tv | 7 Juni 2020, 20:37 WIB
Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020). (Sumber: KOMPAS.COM/FARIDA)

JAKARTA, KOMPASTV – Sepanjang H+2 lebaran atau 27 Mei hingga 6 Juni 2020 sebanyak 28.947 kendaraan dipaksa putar balik karena tak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM). Baik yang ingin masuk ke Jakarta maupun keluar Jakarta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan kendaraan yang diminta putar balik tersebut terjaring di 20 titik pos pemeriksaan SIKM.

20 Pos pemeriksaan SIKM ini tersebar di wilayah Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

Baca Juga: Tercatat Sejak 23 Mei, Total 11.578 Kendaraan Diminta Putar Balik karena Tak Miliki SIKM

Untuk Sembilan pos di wilayah DKI Jakarta telah menindak 6.349 unit kendaraan yang diminta putar balik. Sedangkan 11 pos di luar wilayah DKI Jakarta, telah menindak 22.598 unit kendaraan.

Menurutnya jumlah kendaraan yang diminta putar balik di 20 pos pemeriksaan SIKM sepanjang 27 Mei hingga 6 Juni kerap naik turun atau fluktuatif,

Namun jumlah tertinggi kendaraan yang diminta putara balik terjadi pada 1 Juni 2020 yang menjadi puncak arus balik.

Tercatat 4.208 kendaraan yang terjaring operasi pemeriksaan SIKM. Setelah itu, jumlah kendaraan yang ditindak mengalami penurunan.

Baca Juga: Kecuali Ambulans dan Kendaraan Logistik, Tanpa SIKM Pengendara Diputar Balik

“Tanggal 1 Juni ini tertinggi dibanding hasil operasi pada hari lainnya,” ujar Yusri dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/6/2020).

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU