> >

Kegiatan yang Dilonggarkan Saat PSBB Jakarta Transisi Pekan Pertama

Berita kompas tv | 5 Juni 2020, 13:16 WIB

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mulai hari ini (5/6/2020), warga DKI Jakarta menjalani masa pembatasan sosial berskala besar/PSBB transisi, yang ditandai pelonggaran kegiatan sosial dan ekonomi.

Baca Juga: PSBB Jakarta Dilonggarkan, Ini Cara Hadapi Corona di PSBB Masa Transisi

Meski mengapresiasi pelonggaran, sejumlah pengamat mewanti-wanti potensi gelombang kedua covid-19 di Jakarta, jika masyarakat mengabaikan protokol kesehatan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar.

PSBB yang diperpanjang sekaligus jadi masa transisi,menuju tatanan normal baru/new normal.

Fase pertama PSBB transisi DKI Jakarta dibagi jadi 4 pekan, dan pekan pertama dimulai pada 5 hingga 7 Juni 2020.

Masa transisi ditandai dengan pelonggaran kegiatan secara bertahap.

Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: PSBB Fase Keempat Bukan Berarti Lebih Bebas dan Aman

Di pekan pertama masa transisi, beberapa kegiatan dilonggarkan diantaranya, ibadah rutin di tempat ibadah. Kegiatan ibadah kelompok kecil, kurang dari 25 orang.

Kegiatan olah raga di ruang terbuka.

Pelonggaran mobilitas kendaraan pribadi, angkutan umum  juga taksi konvensional serta daring.

Seluruh kegiatan di pekan pertama, tetap mensyaratkan pembatasan jumlah orang,maksimal 50% dari total kapasitas.

PSBB masa transisi di jakarta akan dievaluasi pada akhir Juni.

Baca Juga: Kembali Kerja di Kantor, Ini Perbedaan yang Dialami PNS Balkot Jakarta

Selama pelonggaran warga tetap wajib mematuhi aturan PSBB. di antaranya kewajiban memakai masker, jaga jarak fisik, dan mencuci tangan.

Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menegaskan, bila selama masa transisi, kasus corona kembali meningkat, maka Pemprov Jakarta tak akan ragu kembali melakukan pengetatan pembatasan sosial.
 

Penulis : Fransiska-Wijayanti

Sumber : Kompas TV


TERBARU