Ancaman Anies Baswedan Jika Tidak Gunakan Protokol Kesehatan di PSBB Masa Transisi
Berita kompas tv | 5 Juni 2020, 10:30 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta resmi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar. Namun PSBB kali ini disertai masa transisi.
Pemprov Jakarta juga mengizinkan dibukanya kembali tempat umum, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
PSBB masa transisi di Jakarta akan dievaluasi pada akhir Juni seiring dibolehkannya sejumlah kegiatan di area publik secara bertahap.
Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, meski ada pelonggaran, warga diminta tetap mematuhi aturan PSBB.
Baca Juga: Anies: Jangan Ada Lonjakan Kasus Corona di Masa Transisi
Di antaranya kewajiban memakai masker, dan mencuci tangan.
Tidak menutup kemungkinan kegiatan akan dihentikan kembali, jika penerapan protokol kesehatan diabaikan, dan kasus corona meningkat.
Selain itu, Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta, resmi diperpanjang hingga akhir Juni.
Gubernur Anies Baswedan menyebut, PSBB Fase Keempat ini sebagai masa transisi Jakarta menuju kondisi yang lebih sehat aman produktif.
Baca Juga: Wagub DKI Jakarta: PSBB Fase Keempat Bukan Berarti Lebih Bebas dan Aman
Meski keputusan menerapkan PSBB transisi didasari hasil kajian ilmiah, yang memperlihatkan tren penurunan kasus corona di DKI, masih ada 66 dari 2.741 RW di DKI, yang berkategori zona merah.
Kelurahan Sunter Agung, di Tanjung Priok, Jakarta Utara ini, menjadi salah satu wilayah yang masuk kategori zona merah.
Penulis : Merlion-Gusti
Sumber : Kompas TV