Ini Alasan Anies Perpanjangan PSBB di Jakarta
Berita kompas tv | 4 Juni 2020, 14:42 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Pemerintah provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan perpanjangan PSBB ini sekaligus menjadi masa transisi DKI Jakarta menuju bebas dari wabah Covid-19.
Pertimbangan keputusan tersebut dilatar belakangi hasil analisis sejumlah faktor. Mulai dari angka reproduksi virus atau yang dikenal dengan Rt.
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Anies: DKI Jakarta Menuju Masa Transisi
Kemudian tingkat kasus positif, tingkat kematian, kapasitas rumah sakit yang terisi, tren jumlah tes kesiapan tenaga dan fasilitas kesehetan, penambahan ODP dan PDP serta tingkat kesembuhan pasien.
Menurut Anies, pemantauan parameter tersebut tidak hanya dilakukan pada tingkat provinsi, melainkan hingga tingkat Rukun Warga (RW). Pada tingkat RW misalnya, Pemprov masih menemukan penyebaranan yang tinggi pada 66 RW.
66 RW tersebut tersebar di Jakarta Barat, Pusat Utara dan Timur dengan jumlah masing-masing 15 RW, serta 3 RW di Jakarta Selatan.
"Kami gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 DKI Jakarta memutuskan menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini masa transisi," ujar Anies saat jumpa pers di Balai Kota, Kamis (4/6/2020).
Baca Juga: PSBB Diperpanjang, Kegiatan Sekolah Tidak Dilakukan Sebelum Jakarta Aman
Anies menambahkan, masa transisi dalam perpanjangan PSBB merupakan periode edukasi dan pembiasaan terhadap pola hidup sehat, aman, produktif sesuai protokol Covid-19.
Sejumlah fasilitas akan di buka sebagai langkah pembelajaran edukasi pola hidup sehat dalam kegiatan sehari-hari. Namun pembukaan ini melihat berbagai aspek.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV