Sidang Perdana Korupsi Jiwasraya, Jaksa Hadirkan 6 Terdakwa
Berita kompas tv | 3 Juni 2020, 20:35 WIBKOMPAS.TV - Sidang perdana kasus Jiwasraya telah dimulai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam sidang ini, 6 terdakwa dihadirkan untuk mendengarkan dakwaan jaksa.
Dengan menerapkan protokol kesehatan, Sidang Perdana Kasus Korupsi Jiwasraya digelar.
Jaksa Penuntut Umum mendakwa ke-enam tersangka melanggar pasal tentang pemberantasan tindak pinada korupsi.
Dalam sidang perdana ini, beberapa nasabah yang menjadi korban dalam kasus korupsi Jiwasraya menghadiri sidang.
Mereka ingin mengikuti dan memantau langsung persidangan.
Karangan bunga berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Karangan bunga ini berasal dari para korban asuransi jiwasraya yang mengharapkan keadilan.
Karangan bunga berisi harapan-harapan korban agar kasus korupsi Jiwasraya bisa segera tuntas.
Penulis : Anjani-Nur-Permatasari
Sumber : Kompas TV