Memasuki New Normal, Jusuf Kalla: Jika PSBB Berakhir, Masjid Boleh Dibuka
Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 20:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Beberapa wilayah di Indonesia akan memasuki fase kenormalan baru (new normal).
Baca Juga: Persiapan Rumah Ibadah Jelang New Normal
Hal ini menyusul akan berakhirnya pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla menyatakan bahwa dengan berakhirnya PSBB dan memasuki new normal, maka tempat-tempat umum yang selama ini ditutup akan dibuka kemmbali, termasuk tempat ibadah dalam hal ini masjid.
Tetapi, pembukaan itu harus disertai dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Ketika PSBB berakhir, artinya kantor-kantor bisa dibuka, pasar-pasar, dan mal dibuka. Maka tempat ibadah pun bisa dibuka, sesuai dengan keputusan Menteri Agama. Namun, tentunya dengan beberapa ketentuan protokol kesehatan yang ketat”, ujar Jusuf Kalla, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.tv, Selasa (2/6/2020).
Menurut pria yang akrab disapa JK ini, protokol kesehatan lebih mudah diterapkan di masjid-masjid dibandingkan di tempat lainnya semisal mal dan pasar.
Hal itu karena umat Islam ketika melaksanakan ibadah shalat di masjid tidak memakan waktu lama.
Jika dikalkulasikan, secara rata-rata kurang lebih 30 menit.
“Saya ingin sampaikan bahwa masjid lebih mudah diatur protokol kesehatannya dibanding tempat lain seperti mal dan pasar. Karena orang ibadah di masjid biasanya paling lama 30 menit selesai. Berbeda halnya ketika kita pergi ke pasar atau mal bisa ber jam-jam di sana," tutur JK.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV