Tertangkap Kasus Narkoba, Dwi Sasono Ajukan Permohonan Asesmen
Berita kompas tv | 2 Juni 2020, 12:55 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis ganja, selebritas Dwi Sasono, mengajukan permohonan asesmen ke Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, polisi masih memburu pengedar yang menjual narkoba pada Dwi Sasono.
Polisi menangkap selebritas Dwi Sasono, terkait penyalahgunaan narkoba di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 26 Mei lalu.
Dalam rilisnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus Mengatakan, Dwi Sasono ditangkap bersama barang bukti berupa narkoba jenis ganja dengan berat sekitar 16 gram.
Kuasa hukum Dwi Sasono, Aris Marasabessy menyatakan, permohonan asesment ke Polres Metro Jakarta Selatan sudah diajukan pada hari Minggu lalu (31/5/2020). Permohonan assesment ini dilakukan agar Badan Narkotika Nasional bisa memutuskan Dwi Sasono layak direhabilitasi untuk menghilangkan kecanduannya.
Dwi Sasono sebelumnya mengaku telah menggunakan ganja dalam sebulan terakhir.
Ditetapkan sebagai tersangka pengguna narkoba, aktor berusia 40 tahun ini berharap kasus hukumnya ini tak dicontoh. Ia juga mengimbau para pengguna agar stop gunakan narkoba.
Sementara itu, polisi saat ini masih memburu pengedar yang menjual narkoba pada Dwi Sasono.
Penulis : Fransiska-Wijayanti
Sumber : Kompas TV