> >

Ingin ke Mal? Patuhi Aturan "New Normal" di Ruang Publik!

Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 18:15 WIB

KOMPAS.TV - Kementerian Koperasi dan UKM terus menyosialiasikan penerapan new normal di ruang publik.

Pandemi virus mewajibkan masyarakat mengubah gaya hidup dengan mengenakan masker saat beraktivitas.

Pandemi Covid-19 mengubah gaya hidup masyarakat.

Baca Juga: Transisi New Normal, Jamaah Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Di Masjid

Menjadi lebih peduli akan kesehatan merupakan langkah yang harus dilakukan.

Memakai masker saat beraktifitas, sering cuci tangan, dan jaga jarak, adalah kewajiban bagi warga, apalagi saat mengunjungi mal atau pusat keramaian lainnya.

Protokol kesehatan ini diterapkan bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha kecil.

Selalu hati hati dan waspada akan kesehatan menjadi penting untuk mengindari penularan Covid-19.

Presiden Jokowi berpesan untuk tetap optimis di tengah pandemi Covid-19.

Saat new normal mulai diberlakukan, protokol kesehatan ini harus dipatuhi seluruh warga dimanapun beraktivititas.

Kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan, diharapkan bisa mengurangi angka kasus positif Corona di Indonesia.
 

Penulis : Aleksandra-Nugroho

Sumber : Kompas TV

Tag

TERBARU