Tausiyah Kebangsaan Muhammadiyah dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila
Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 17:01 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Memperingati Hari Lahir Pancasila, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menyampaikan tausiyah kebangsaan.
Baca Juga: Ketua PP Muhammadiyah: Hadapi Pandemi Covid-19 dengan Keseimbangan Takdir dan Ikhtiar
"Tausiyah ini sebagai partisipasi masyarakat sipil dan tanggung jawab kebangsaan serta kenegaraan organisasi yang melalui para tokohnya berperan penting dalam perumusan dasar negara Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar Sekretaris Umum (Sekum) PP Muhammadiyah, Abdul Mu`ti dalam keterangan tertulisnya bersama Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir yang diterima Kompas.tv, Senin (1/6/2020).
Di samping memperingati Hari Lahir Pancasila, Muhammadiyah sekaligus juga mengingatkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila yang sedang dalam pembahasan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Menurut Mu`ti, Muhammadiyah telah menetapkan negara Pancasila sebagai Darul ‘Ahdi wa Syahadah.
Muhammadiyah berpendapat bahwa NKRI yang berdasarkan Pancasila adalah bentuk negara yang ideal dan karenanya harus dipertahankan.
"Muhammadiyah sebagai bagian tak terpisahkan dari masyarakat dan bangsa Indonesia berusaha mewujudkan Indonesia yang berkemajuan sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945," tutur Mu`ti.
Baca Juga: Terkait New Normal, Muhammadiyah Minta Pemerintah Jangan Bikin Bingung Masyarakat
Mu`ti menjelaskan, demi keutuhan dan masa depan Indonesia, semua pihak hendaknya berpikir dan bertindak
dalam jiwa dan koridor Persatuan Indonesia dengan menjauhi pertentangan tentang
sejarah kelahiran dan perkembangan rumusan Pancasila.
"Tugas sejarah bangsa Indonesia adalah bagaimana menjaga dan melaksanakan Pancasila secara sungguh-sungguh dalam semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Semua pihak hendaknya belajar dari pengalaman sejarah bahwa berbagai usaha merubah rumusan Dasar Negara Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 menimbulkan kekacauan politik yang merusak persatuan bangsa dan negara," kata Mu`ti.
Adapun terkait RUU Haluan Ideologi Pancasila sebagai usul inisiatif DPR RI disusun untuk memperkuat Pancasila yang rumusannya termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 dan agar tidak terdapat isi dan kandungan yang menimbulkan kontroversi baru di tubuh bangsa Indonesia.
"DPR-RI maupun pemerintah harus betul-betul seksama dalam mendengar dan menerima aspirasi rakyat serta komponen bangsa. Termasuk tidak memaksakan kehendak untuk kepentingan pribadi atau kelompok dengan memanfaatkan kekuasaan dan suara mayoritas di parlemen," ungkap Mu`ti.
Baca Juga: Muhammadiyah: Pemerintah Perlu Jelaskan New Normal ke Masyarakat Secara Transparan dan Objektif
Karena itu, lanjut Mu`ti, kemajuan bangsa sebagai cita-cita proklamasi akan semakin sulit terwujud apabila penyelenggaraan negara didasarkan atas pendekatan kekuasaan kelompok dengan mengabaikan jiwa kebersamaan, semangat gotong royong, dan nilai-nilai Persatuan Indonesia.
Ia menambahkan, saat ini bangsa Indonesia sedang mengalami masalah moral, sosial, dan ekonomi yang sangat serius terutama kesenjangan sosial yang semakin kasat mata.
Masalah tersebut bisa bertambah berat di tengah pandemi Covid-19 yang sampai kini belum dapat diatasi dengan baik, bahkan menimbulkan dampak sosial-ekonomi yang sangat panjang.
"Masalah ini tidak boleh dipandang sebelah mata. Karena itu, para penyelenggara negara hendaknya lebih bersungguh-sungguh melaksanakan Pancasila, terutama sila “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”," kata Mu`ti.
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV