Saat Ditangkap Polisi, Aktor Dwi Sasono Kedapatan Miliki 16 gram Ganja
Berita kompas tv | 1 Juni 2020, 11:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Barang bukti narkoba yang didapatkan polisi saat menangkap aktor Dwi Sasono berupa ganja.
Baca Juga: Aktor Dwi Sasono Ditangkap Polisi di Rumahnya di Kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan
Narkoba alami ini belakangan diketahui yang berhasil disita polisi sebanyak hampir 16 gram.
Polisi menangkap aktor Dwi Sasono pada Selasa (26/5/2020) lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
"Iya, DS (Dwi Sasono) ditangkap di rumahnya (di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, kepada awak media di Jakarta, Senin (1/6/2020).
Sebelumnya diberitakan, artis Indonesia Dwi Sasono ini ditangkap polisi karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kabar ini telah dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.
“Iya benar (Dwi Sasono ditangkap),” kata Vivick dalam keterangannya kepada awak media, Senin.
Pemain Dua Garis Biru yang ditangkap polisi itu langsung dirilis hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Dwi Sasono Diduga Ditangkap karena Kepemilikan Ganja
Penulis : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV