> >

Perludem: Pilkada 2020 Bisa Mengancam Keselamatan Jiwa Pemilih dan Penyelenggara

Berita kompas tv | 28 Mei 2020, 20:57 WIB
Ilustrasi kotak surat suara pilkada (Sumber: KOMPAS)

JAKARTA, KOMPASTV – Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menanggapi keputusan pemerintah, DPR dan KPU yang menetapkan Pilkada serentak yang berlangasung 9 Desember 2020.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menilai keputusan tersebut dapat mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara pemilu.

Menurut Titi, DPR, Pemerintah, dan Penyelenggara Pemilu terlihat kurang peduli terhadap kondisi faktual.

Baca Juga: Satgas DPR Temui Mendagri Bahas Pilkada di Tengah Pandemi

Hingga hari ini, jumlah korban yang terinfeksi Covid-19 dan korban meninggal dunia masih terus bertambah. Bahkan di sejumlah daerah penanganan wabah virus corona, belum menunjukkan kecenderungan akan melandai, apalagi berakhir.

“Melanjutkan tahapan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19, dengan masa persiapan yang sangat sempit adalah keputusan yang mengancam keselamatan jiwa pemilih dan penyelenggara pemilu,” ujar Titi dalam pesan tertulis, Kamis (28/5/2020).

Titi juga menanggapi kerangka hukum dalam pelaksanaan Pilkada serentak perlu memerlukan waktu yang tidak sebentar.

Menurutnya, pemerintah, KPU dan DPR hanya memerlukan waktu dua pekan untuk merumuskan aturan baru penyeleggaraan Pilkada serentak 2020. Ia menilai waktu yang ada tidak cukup dalam mempersiapkan kerangka hukum pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga: Pemerintah DPR dan KPU Sepakat Pilkada 2020 Berlangsung 9 Desember

Belum lagi proses pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan perangkat lainnya untuk melaksanakan pilkada di tengah pandemi Covid-19.

Penulis : Johannes-Mangihot

Sumber : Kompas TV


TERBARU