Fase New Normal Bisa Saja Dihentikan jika Muncul Gelombang Kedua Corona
Berita kompas tv | 27 Mei 2020, 20:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia akan memasuki tatanan kehidupan baru (new normal) dalam menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19.
Namun fase tatanan new normal ini nantinya bisa saja dihentikan jika terjadi gelombang kedua penularan Covid-19.
"Kalau terjadi secondary wave (gelombang kedua) maka kegiatan akan dihentikan kembali dan kegiatan pun akan terganggu kembali," kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat kabinet terbatas lewat video conference, Rabu (27/5/2020).
Baca Juga: Jokowi Minta Jajarannya Sosialisasikan New Normal Secara Masif
Oleh karena itu, Airlangga menegaskan, kehadiran aparat TNI-Polri di tempat umum sangat penting untuk menertibkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan.
Misalnya memastikan masyarakat menggunakan masker, menjaga jarak, dan membatasi jumlah orang dalam satu tempat.
"Di tempat-tempat tersebut bisa dijaga disiplin dari masyarakat sehingga tidak terjadi secondary wave," kata dia.
Kerahkan 340.000 Personel TNI/Polri
Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, sebanyak 340.000 personel TNI-Polri akan dikerahkan untuk persiapan tatanan new normal selama pandemi Covid-19.
"Anggota (TNI) Polri yang akan dilibatkan 340.000," ujar Hadi Tjahjanto saat mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai meninjau kesiapan prosedur new normal di stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2020).
Penulis : fadhilah
Sumber : Kompas TV