Sistem Wajib Zakat, Infaq dan Shodaqoh di Tengah Pandemi Corona
Sapa indonesia | 23 Mei 2020, 23:26 WIBKOMPAS.TV - Di tengah pandemi solidaritas terhadap sesama semakin menguat.
Pemanfaatan Zakat fitrah di masa pandemi, menjadi bagian kepedulian umat Muslim dan dapat disalurkan untuk warga yang terdampak Covid-19.
Idul Fitri 1441 Hijriah, kali ini terasa berbeda bagi umat Muslim dunia, termasuk Indonesia.
Idul fitri di tengah pandemi berdampak besar dalam kehidupan sosial masyarakat.
Tidak hanya dalam aspek kesehatan, tapi juga berdampak pada ekonomi, sosial dan budaya.
Imbas pada sektor ekonomi, banyak masyarakat kehilangan penghasilan.
Solidaritas dan kepedulian terhadap sesama pun terus muncul masyarakat, untuk saling membantu.
Presiden Jokowi menyebut, pemerintah sangat terbantu dengan banyaknya aksi solidaritas masyarakat untuk warga terdampak virus Corona.
Menyisihkan harta dengan zakat fitrah pun, bagian dari kasih sayang umat untuk sesama terdampak warga yang terdampak pandemi Covid-19.
Terkait penyaluran zakat fitrah di masa pandemi Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan fatwa, bahwa zakat fitrah dapat digunakan untuk kepentingan penanggulangan wabah corona dan dampaknya, dengan berbagai ketentuan.
Sementara itu, Direktur Badan Zakat Nasional, Baznas menyebut, penyaluran zakat fitrah masyarakat di era pandemi, bisa dilakukan secara online.
Hal itu menjadi pilihan untuk menghindari pemberian zakat secara masif di satu lokasi, yang menyebabkan kerumunan orang.
Masa pandemi, menjadi ujian bagi rasa kemanusiaan.
Kepedulian masyarakat kepada sesama, diharapkan bisa membantu percepatan pemulihan ekonomi pasca-pandemi.
Penulis : Aleksandra-Nugroho
Sumber : Kompas TV