> >

Jelang Lebaran, Penyelundupan 1,88 Ton Sabu Digagalkan

Kompas siang | 23 Mei 2020, 14:26 WIB

SERANG, KOMPAS.TV - Kepolisian menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 1 ton lebih dari jaringan internasional. Dua warga negara asing ditangkap.

800 kilogram sabu yang disita polisi ini adalah bagian dari pengungkapan penyelundupan sabu seberat 1 ton 88 kilogram dari jaringan internasional Iran - Indonesia. 

Pengungkapan ini adalah pengembangan dari sindikat yang sebelumnya ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan dengan barang bukti 288 kilogram sabu.

Selain itu, Polisi menangkap 2 terduga pelaku pengguna sekaligus kurir sabu, di Kawasan Kebon Jeruk Jakarta Barat pada Selasa malam (11,03,2020). 

Polisi menemukan sabu seberat 1 kilogram dari mobil yang digunakan oleh kedua pelaku.

Dua terduga pelaku ini tidak berkutik saat polisi menggerebek mobil mereka yang sedang diberhentikan di halaman sebuah pasar swalayan.

Polisi pun berhasil menemukan 1 paket sabu sisa pakai.

AKP Achmad Ardhi, Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk menyebutkan jika polisi juga menemukan 1 kilogram sabu yang disimpan di bagian kursi belakang mobil.
 

Penulis : Merlion-Gusti

Sumber : Kompas TV


TERBARU