Menteri Nadiem Bakal Tindak Tegas Pihak di Kemendikbud yang Terlibat OTT KPK
Berita kompas tv | 22 Mei 2020, 17:29 WIBJAKARTA, KOMPASTV - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bakal memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak di lingkungan Kemendikbud yang terbukti terlibat dugaan pungutan liar untuk tunjangan hari raya (THR).
Pungli tersebut berujung dicokoknya pejabat di Universitas Negeri jakarta (UNJ) dalam OTT KPK.
Menurut Nadiem tindakan tersebut telah mencoreng integritas lingkungan Kemendikbud. Sebab sejak dirinya ditunjuk sebagai Menteri, Nadiem selalu menekankan soal integritas.
Baca Juga: Kronologi OTT KPK Terhadap Pejabat UNJ di Lingkungan Kemendikbud
"Integritas merupakan hal utama sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran prinsip tersebut. Setiap pejabat di lingkungan Kemendikbud harus memegang teguh integritas dan menjalankan aktivitas sesuai peraturan dan tata kelola yang baik," ujar Nadiem dalam keterangan resmi Kemendikbud, Jumat (22/5/2020).
Nadiem menambahkan OTT KPK di lingkungan Kemendikbud menjadi evaluasi besar dalam hal pengawasan. Ia memastikan ke depan, setiap aktivitas di lingkungan Kemendikbud berjalan sesuai tata kelola pemerintahaan yang baik.
“Terkait OTT tersebut tidak ada penyelenggara negara yang terlibat sejauh ini. Kami terus berkoordinasi dengan penegak hukum untuk mendalami persoalan ini,” ujarnya.
Sebelumnya KPK dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud mencokok Kepala Bagian Kepegawaian Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Dwi Achmad Noor (DAN) setelah memberikan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Kemendikbud.
Baca Juga: Pejabat UNJ Kena OTT KPK di Lingkungan Kemendikbud
Penangkapan DAN terkait adanya dugaan permintaan THR dari oknum pejabat di lingkungan Kemendikbud kepada pihak UNJ.
Penulis : Johannes-Mangihot
Sumber : Kompas TV